TARAKAN – Masifnya perdagangan pakaian bekas illegal (ballpress) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara masih terjadi hingga saat ini. Diibuktikkan dengan masih ditemukannya pedagang ballpres di sejumlah titik di Kota Tarakan.
Ternyata barang-barang itu diselundupkan ke Tarakan melalui speedboat. Modusnya pelaku berdalih bahwa pakaian yang dibawa merupakan oleh-oleh dari Tawau, Malaysia.
“Sebagian besar barang dimasukkan oleh Masyarakat Tawau, mereka naik speedboat yang sekarang kita tahu tiap hari jadwalnya sudah ada setiap hari kecuali Minggu. Ini selalu ada bawa satu karung kemudian katanya untuk oleh-oleh,” ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, Johan Pandores, baru-baru ini.
Lebih jauh dijelaskannya, ballpres terlebih dibawa ke Tarakan kemudian diedarkan ke beberapa wilayah di Kaltara, seperti Bulungan. Bea Cukai mengaku lebih mengedepankan sosialisasi dari pada penegakan hukum terhadap pelaku ballpress.
Sosialisasi ini berkaitan tentang bahaya dari ballpress. Dari sisi Kesehatan misalnya, penggunaan ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, impor ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia.
Dijelaskannya, impor ballpress termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan. Sedangkan dari sisi immaterial, pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik.
Menurutnya, sosialisasi tentang dampak ballpress tidak hanya menjadi tugas Bea Cukai, melainkan juga Pemerindah Daerah. Dalam waktu dekat, Bea Cukai juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Meskipun di Tarakan sudah jauh berkurang yah untuk peredaran Ballpress. Meskipun begitu, di Tarakan masih ada saja yang jualan maka seharusnya Pemda ikut sosialisasikan,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika