spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Berau Lantik 39 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Berau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2024, di Ballroom Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb, Jum’at (24/05/2024).

Dalam acara tersebut mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Sebanyak 39 Panwaslu yang telah dilantik dan diambil sumpah yang akan melaksanakan tugasnya di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau. Setiap kecamatan memiliki 3 orang Panwaslu yang akan mengawasi jalannya proses demokrasi dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana mengatakan untuk menentukan 39 Panwaslu yang telah dilantik pada hari ini, ada dua tahapan yang perlu dilakukan. Yang pertama adalah evaluasi eksisting di 13 kecamatan. Pada Pemilu 2024 lalu, masih perlu evaluasi untuk merekrut anggota Panwaslu baru. Sehingga, evaluasi ini dilakukan dengan metode Fortofolio dan penilaian dari Bawaslu langsung.

“Setelah mengeluarkan 39 nama Panwaslu, kami yakin bahwa yang tepilih dan dilantik pada hari ini adalah putra putri Berau yang bisa dibanggakan,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan untuk melantik Panwaslu Netralitas dan Integritas menjadi acuan penting. Pada Pemilu 2024 lalu ada beberapa kecamatan yang perlu dievaluasi karena tidak netral dan tidak berintegritas.

“Hal itu kami ketahui berdasarkan laporan masyakat dan telah kami buktikan,” tuturnya.

Untuk itu, Ira berharap kepada Panwaslu yang baru saja dilantik untuk tetap menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas. Panwaslu tidak terafiliasi oleh Partai Politik (Parpol) dan oknum manapun.

“Hal tersebut yang harus dijaga selain tugas, wewenang dan tanggung jawab kita yang ada di peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh komponen masyarakat ketika menemukan Panwaslu yang diduga tidak netral dan berpihak kepada Parpol atau oknum lain segara laporkan kepada Banwaslu agar bisa ditindaklanjuti.

“Ketika sudah dilantik bisa diadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan atas nama Pemkab Berau mengucapkan selamat dan sukses kepada Panwaslu yang baru saja dilantik. Tentu ini merupakan amanat yang harus dilakukandengan sebaik-baiknya untuk mengawal, mengawasi, dan mensukseskan seluruh tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.

“Saya berharap saudara sekalian yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan segera segala sapras dan SDM untuk mempersiapkan proses Pilkada kedepan,” tandasnya. (and)

BERITA POPULER