spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Awasi Pendaftaran Bakal Calon di KPU Tarakan

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan, bahwa proses pendaftaran sesuai dengan prosedur Peraturan KPU (PKPU) dan undang-undang pemilu.

“Ketika ditanya apa yang diawasi karena ini berkaitan dengan berkas pencalonan. Otomatis berkas-berkas yang kita pantau,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto.

Dia menjelaskan, dari hasil pemantauan kegiatan hari ini hingga akhir penyerahan berkas bakal pasangan calon berjalan dengan lancar.

“Untuk sementara masih aman yah karena berkasnya sudah lengkap semua. Tinggal pendalamannya lagi. Sambil menunggu tes hasil kesehatan,” kata dia.

Riswanto mengklaim, pengawasan dilakukan tidak hanya saat pendaftaran, tetapi juga pada setiap tahapan pencalonan.

Pengawasan ini diperlukan agar tidak ada pihak yang kecolongan, sehingga terjadi pelanggaran, bahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Jangan sampai lah. Cukup lah pemilu kemarin memberikan pengalaman, bahwa dokumen itu sangat berperan penting terhadap proses jalannya pemilihan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kejadian seperti pemilu lalu, tidak terjadi lagi sebab hanya akan merugikan semua pihak termasuk penyelenggara.

“Makanya jangan sampai hal itu terjadi lagi. Setidaknya ada deteksi dini sehingga ada pencegahannya,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER