TANJUNG REDEB – Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari terakhir terkait kebijakan kenaikan tarif air bersih.
Hal tersebut disampaikan Saipul di depan para demonstran yang menuntut pembatalan kebijakan tersebut.
Saipul menegaskan bahwa Perumda Air Minum Batiwakkal merupakan perusahaan milik masyarakat Berau dan pada dasarnya adalah milik rakyat.
Ia menambahkan, apapun hasil keputusan dari Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), DPRD Berau, dan masyarakat, akan dilaksanakan oleh pihak Perumda, termasuk pembatalan kenaikan tarif air.
“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Yaitu membatalkan kenaikan tarif air bersih,” ujar Saipul.
Saipul juga menjelaskan untuk masalah pembayaran dan mekanisme lainnya, akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, tentunya berdasarkan arahan dari Bupati Berau, DPRD, serta regulasi yang ada.
“Kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk yang lainnya. BUMD ini adalah milik kita bersama, dari masyarakat untuk masyarakat. Kami sebagai petugas hanya mengikuti arahan yang diberikan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, terkait dengan tagihan yang telah dibayar oleh pelanggan selama masa penyesuaian tarif, dipastikan akan dikonversi menjadi deposit bagi pelanggan. Deposit tersebut nantinya akan digunakan untuk menutupi tagihan bulan berikutnya.
“Itu masih menjadi hak pelanggan, tapi akan kami alihkan menjadi deposit. Kelebihan yang sudah dibayar akan digunakan untuk menutupi tagihan di bulan-bulan berikutnya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Saipul berharap dapat meredakan ketegangan yang terjadi dan memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat Berau terkait layanan air bersih.
“Sekali lagi, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi akibat penyesuaian tarif ini,” tandasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R