spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapenda Berau Siapkan Lima Strategi Kejar Target Pajak Daerah Rp154 Miliar di 2026

BERAU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp154 miliar lebih pada tahun 2026 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah menyiapkan lima strategi utama yang menyasar berbagai sektor pendapatan.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menyebutkan bahwa pajak daerah menjadi sektor utama yang akan dioptimalkan. Untuk pajak daerah, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi terkait penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), melakukan transformasi digital dan pemanfaatan teknologi, mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan hiburan, serta menjalin kerja sama dengan pelaku usaha.

“Strategi kedua difokuskan pada sektor retribusi daerah, dengan cara memaksimalkan potensi retribusi, menyediakan fasilitas pelayanan yang memadai, serta mengoptimalkan aset milik Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

Sementara itu, strategi ketiga menyasar laba dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Upaya yang akan dilakukan antara lain memperbesar proporsi bagi hasil saham kepada Pemkab Berau dan meningkatkan penyertaan modal atau saham pada bank daerah.

Untuk strategi keempat, Bapenda akan fokus pada transfer dari pemerintah pusat. Langkah-langkah yang disiapkan mencakup peningkatan kerja sama dengan Kementerian ESDM dalam pengelolaan pendapatan dari sumber daya alam (SDA), menggali potensi penerimaan PPh dari perusahaan tambang, perkebunan, serta pelaku usaha kecil dan mikro.

“Kemudian akan dilakukan rekonsiliasi data antara perusahaan tambang batu bara dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta koordinasi intensif dalam mencari sumber pendapatan baru yang belum tergali,” jelasnya.

Untuk Strategi kelima adalah untuk transfer dari pemerintah provinsi. Bapenda Berau akan melakukan visitasi dan penagihan kepada perusahaan tambang dan perkebunan terkait penggunaan alat berat, serta menagih tunggakan BBN-KB dan PKB roda dua dan empat milik Pemda maupun swasta.

“Dengan strategi terintegrasi ini, kami optimistis mampu mencapai target pendapatan daerah tahun 2026 guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER