BERAU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) berencana mengubah jam operasional pasar subuh menjadi pasar senja. Wacana ini diusulkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat aktivitas pasar subuh, seperti tunggakan retribusi dan kesemrawutan parkir.
Kepala UPTD PSAD, Syaidinoor, mengungkapkan bahwa banyak petak di dalam pasar yang kosong akibat aktivitas pasar subuh, yang berujung pada menunggaknya retribusi. Selain itu, pedagang pasar subuh dan pedagang di dalam pasar pun kerap terlibat konflik dan kecemburuan.
“Jadi banyak petak-petak kosong itu sebagian diakibatkan oleh pasar subuh. Lalu banyaknya konflik kecemburuan antara pedagang pasar subuh sama pedagang di dalam,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Sehingga untuk mengatasi hal itu, pihaknya mengusulkan pergeseran jam operasional menjadi pasar senja, yang akan berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WITA.
Menurutnya, dengan adanya perubahan jam operasional ini, tenaga petugas kebersihan tidak akan terkuras habis akibat membersihkan sampah pasar subuh, sehingga pasar bisa lebih tertata dan bersih sejak pagi.
“Jam 12 malam pasar sudah bersih dan tutup. Sehingga kendaraan bisa ditata dengan baik di area pasar saat pagi. Kasian petugas kami tenaganya terkuras hanya untuk membersihkan sampah pasar subuh,” bebernya.
Meski masih sebatas wacana, rencana ini sudah disampaikan kepada para pedagang pasar subuh. Pihaknya juga akan membahas lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebelum mengambil keputusan.
Meskipun wacana ini memunculkan pro dan kontra di kalangan pedagang. Namun, ia menilai perubahan jam operasional ini akan membawa banyak keuntungan. Salah satunya adalah mengembalikan fungsi lahan parkir dan menertibkan pasar.
Selain itu, lanjut dia, pedagang pasar subuh diharapkan mau kembali ke dalam lapak pasar, yang menawarkan harga sewa lebih terjangkau dengan fasilitas memadai.
“Pedagang yang memiliki petak di dalam pasar pasti cenderung mendukung, sementara yang tidak memiliki petak kurang mendukung,” tuturnya.
Dirinya yakin, dengan adanya perubahan ini, akan berdampak positif terhadap pembayaran retribusi akibat kembalinya pedagang di dalam pasar. Selain itu, kemacetan dan kesemrawutan di sekitar pasar pun dapat berkurang dengan semakin luasnya lahan parkir.
“Sebetulnya, tujuan perubahan ini untuk kebaikan pasar, pedagang, dan pengunjung,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan