spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangun 4 Videotron, Diharapkan Jadi Penghasil PAD dan Penyebaran Informasi di Kabupaten Berau

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau membangun empat Videotron sebagai penyebaran informasi terkait aktivitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskominfo Berau, Didi Rahmadi. Dirinya menyampaikan perencanaan videotron tersebut dimulai pada tahun 2024. Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 sebesar Rp 5 miliar.

“Karena videotron menggunakan anggaran yang besar pengadaannya melalui E-Katalog. Kemudian videotron tersebut dipasang dan dilakukan uji coba pada 5 Juni 2024 lalu,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, tujuan utama dari pemasangan videotron ini sebagai bentuk penyebaran informasi pembangunan dan 18 program kerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Selain itu, dirinya berharap kedepan videotron dapat menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan cara bekerja sama dengan pihak lain jika ingin menggunakan videotron tersebut.

“Kita harapkan videotron ini dapat berkontribusi untuk PAD Berau,” ungkapnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan videotron terpasang di empat titik yang berbeda. Di Kecamatan Tanjung Redeb terpasang dua videotron, di depan Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto dan Depan SMPN Negeri 1 Berau, Jalan Jendral Sudirman.

Videotron di Tepian Sambaliung, Jalan ST. Aminuddin, Kecamatan Sambaliung.

“Dua videotron lagi ada di Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Gunung Tabur,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan pengawasan dan pemeliharaan videotron menjadi tanggungjawab dari Diskominfo Berau. Sekaligus mengisi konten didalam videotron tersebut.

“Kami sudah menghubungi perangkat daerah melalui surat edaran untuk menginformasikan ke kami terkait informasi apa saja yang akan ditampilkan di Videotron tersebut,” ujarnya.

Kemudian, untuk pihak lain yang ingin bekerjasama dengan Diskominfo Berau terkait pemakaian videotron tersebut, pihaknya akan melihat regulasinya terlebih dahulu apakah sesuai apa tidak. Karena ada pengecualian konten yang akan ditayangkan pada videotron tersebut.

“Pengecualian konten yang dimaksud berupa periklanan produk seperti rokok, makanan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dirinya membeberkan kedepan akan ada penambahan videotron sesuai permintaan dari bupati Berau. Rencananya akan ditambahkan di beberapa titik, seperti simpang tiga Tepian Teratai dan Kecamatan Teluk Bayur.

“Recananya akan ada penambahan tujuh videotron di Kabupaten Berau,” bebernya.

Kemudian, semua videotron yang telah terpasang akan berfungsi selama 16 jam dengan pemakaian listrik di masing-masing videotron sebanyak 30.000 watt.

“Maka dari itu, videotron tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Berau terkait informasi penting seputar Kabupaten Berau,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER