BERAU – Usulan pemekaran Kampung Talisayan di Kecamatan Talisayan kembali bergulir setelah pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak beberapa waktu lalu.
Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, mengungkapkan bahwa saat ini proses pemekaran sudah berada dalam tahap verifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Saat ini sedang berprogres. Terakhir, Pemkab Berau telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi administrasi, kependudukan, dan kewilayahan,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang didasari oleh jumlah penduduk yang terus meningkat dan kepadatan populasi di setiap RT.
Saat ini, Kampung Talisayan memiliki 16 RT dengan populasi yang cukup besar, sehingga pemekaran dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan.
“Pertimbangan pemekaran ini karena padatnya jumlah penduduk, kemudahan pelayanan, dan pemerataan pembangunan. Ini murni usulan masyarakat, bukan dari pemerintah kampung,” tegasnya.
Ali Wardana juga menyebutkan bahwa wilayah yang akan dimekarkan meliputi beberapa RT, yaitu RT 1, 14, 13, 11, dan 16. Kelima RT ini berada di kawasan Talisayan seberang, yang berbatasan dengan sungai pertama jika masuk ke Talisayan dari arah Tanjung Redeb.
“Wilayah yang dimekarkan berada di Talisayan seberang. Dengan pemekaran, kami berharap masyarakat di wilayah tersebut bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dan pembangunan yang lebih merata,” jelasnya.
Proses pemekaran ini masih membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk persetujuan administratif dan kajian teknis oleh pemerintah daerah. Namun, Ali Wardana optimistis bahwa langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Talisayan ke depannya.
“Saya yakin dengan adanya pemekaran ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan