spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Angka Partisipasi Pemilih di PSU Menurun 10 Persen

TARAKAN – Angka partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil 1 Tarakan Tengah menurun dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Dari yang sebelumnya 78,96 persen menurun menjadi 69,38 persen.

Padahal, KPU sudah melakukan sejumlah cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih di PSU. Salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat.

“Ada penurunan sekitar 10 persen,” kata Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto ditemui pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (17/7/2024) malam.

Dedi tidak mengetahui secara pasti tentang penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih. “Kami belum bisa mengatakan secara pasti karena kami belum lakukan evaluasi dan analisa,” tuturnya.

Namun menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan angka partisipasi menurun. Pertama, euforia masyarakat yang menurun sebab di PSU hanya menyediakan satu surat suara. Sementara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, ada banyak surat suara yang disediakan.

“Tetapi kami lihat karena PSU hanya untuk satu surat suara saja, sementara 14 Februari 2024 lalu, ada presiden, DPRD, DPR RI, DPD itu yang membuat masyarakat semangat. Ini kan hanya satu aja,” ucapnya.

Kedua, dalam pelaksanaan PSU seluruh instansi dan perusahaan hanya diberikan pembagian kerja, sehingga tidak ada libur secara penuh. Sementara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu seluruh pihak diliburkan sehingga memilki waktu lebih banyak untuk memilih.

“Artinya dihadapkan pilihan antara mencoblos atau tetap mempertahankan statusnya sebagai pekerja. Begitupun dengan yang lain,” tegasnya.

Kendati mengklaim pelaksanaan PSU telah berjalan aman, kondusif dan lancar, adanya penurunan jumlah pemilih ini tentu menjadi PR bagi KPU. Khususnya untuk menemukan cara meningkatkan partisipasi pada Pilkada 2024 mendatang.

“Karena kan memang setiap permasalahan yang kemarin sudah harus dan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Artinya yang di bawah hari ini hanya melanjutkan apa yang sudah diterima oleh saksi,” katanya.

Disinggung jadwal penetapan kursi DPRD Tarakan Tengah, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.

“Karena itu kan tetap kami menunggu arahan KPU RI bagaimana, setelah ini kami laporkan dulu hasilnya ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER