spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggarkan Rp 10,2 Miliar untuk Program JKN di Tarakan

TARAKAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu di Tarakan akan dilanjutkan. Di tahun 2024 ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,2 miliar.

“Anggaran BPJS Kesehatan Rp 10,2 miliar kalau tidak salah, itu di Dinas Kesehatan. Kalau anggaran yang membayar klaimnya itu Dinas Kesehatan. Dinas Sosial hanya melayani pendaftaran,” ucap Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain, Selasa (23/7/2024).

Arbain mengungkap anggaran program JKN pada 2024 ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun menurutnya, semestinya perlu ditambah, mengingat jumlah penduduk di Tarakan setiap tahunnya bertambah, sehingga masyarakat yang membutuhkan BPJS Kesehatan bertambah.

“Setiap tahun logikanya harus bertambah,” katanya.

Dinsos Tarakan, kata dia, tidak lagi melakukan pendataan atau jemput bola terhadap penerima BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan diminta datang ke kelurahan. Pihaknya menyediakan 20 kelurahan untuk melayani pendaftaran.

Dijelaskan lebih lanjut, kelurahan nanti akan menyeleksi warga yang pantas mendapatkannya melalui musyawarah.
Sedangkan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan hanya melayani pengaduan. Seperti perbaikan data dan lain-lain.

“Karena nanti dilakukan musyarawah kelurahan. Jadi dilihat layak kah tidak kah. Kalau di Dinsos tempat pengaduannya,” tegasnya.

Dijelaskannya, JKN bagi warga kategori miskin ini merupakan salah satu program yang digagas Pemkot Tarakan untuk pengentasan kemiskinan.

Dalam program ini, Pemkot Tarakan menanggung premi JKN untuk warga kurang mampu, selama satu tahun untuk kelas III. Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk di 2024.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER