spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi Massa Desak KPU Terbitkan PKPU, Sindir dengan Tulisan ‘Stop Bahlul’

TANJUNG SELOR – Gerakan Rakyat Bersama Mahasiswa (Geram) melangsungkan aksi damai di Kantor KPU Kaltara, Sabtu (24/8/2024).

Salah satu yang menjadi poin tuntutan mereka ialah mendesak KPU untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Massa aksi merupakan gabungan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra kampus di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bulungan, Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Tanjung Selor, LMND, serta organisasi internal kampus juga dilibatkan masyarakat.

Massa aksi tiba di Kantor KPU Kaltara, pada pukul 09.32 wita. Setelah tiba, masing-masing koordinator menyampaikan orasi singkat mereka, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan apa yang menjadi poin tuntutan mereka.

Tiga poin tuntutan yang disampaikan, pertama mendesak KPU untuk menerbitkan PKPU sebagai pelaksana hukum untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024.

Kedua, menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan perpu karena berpotensi menjadi biang masalah baru dan sangat tendensius.

Ketiga, mendorong dan mengawal KPU agar tetap berpegang pada putusan MK. Tuntutan itu kemudian diminta KPU Kaltara untuk menandatangani sebagai bentuk komitmen bersama.

Massa aksi juga membawa keramba yang dimaknai sebagai bentuk matinya keadilan oleh sang pemangku kebijakan di negeri ini. Kemudian, diserahkan langsung kepada Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid yang didampingi oleh Anggota KPU, Nasruddin.

Setelah prosesi tersebut berlangsung, massa secara perlahan membubarkan diri. Terpantau di lapangan puluhan aparat telah bersiaga menjaga jalannya aksi berlangsung. Aksi massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah apa yang menjadi tuntutan mereka tersampaikan.

Sejumlah poster tuntutan yang bertuliskan “Stop Bahlul” dalam kertas berwarna kuning. Kemudian, juga ada pesan tersirat yang mereka tuliskan di spanduk yang dibawa, yang menuliskan kata-kata sindiran yakni “Reformasi Telah Mati, Saatnya Turun ke Jalan” serta sejumlah kata-kata sindiran lainnya bentuk dari kekesalan aksi massa.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muzakar Saiman saat dikonfirmasi menyampaikan, diketahui bersama kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah hari ini hanya menguntungkan para kroni-kroni tertentu.

“Jadi itu bentuk ekspresi dari teman-teman,” ujarnya.

Berkaitan dengan tulisan di kertas berwarna kuning, kata Muzakar itu tidak bermaksud untuk tujuan tertentu. Ini hanya bentuk ekspresi dari teman-teman aksi. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER