spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Agar Penjualan Produk Lebih Luas, Pemerintah Harus Fasilitasi Perizinan UMKM

TANJUNG REDEB – Perizinan produk UMKM lokal menjadi suatu hal yang penting, agar dapat dipasarkan dengan jangkauan yang lebih luas.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengungkapkan, agar para pelaku UMKM dapat dengan mudah mengantongi legalitas, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah.

“Ini sangat disayangkan, jika masih banyak UMKM kita yang terkendala izin. Padahal, produk lokal kita terus menunjukkan tren positif,” ungkapnya kepada media ini.

Ia menyebut, salah satu kendala yang banyak ditemui di lapangan adalah, produk kuliner yang belum mendapat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).

“Banyak UMKM lokal kita yang mengurus izin-izinnya masih keteteran. Karena urus izin PIRT BPOM itu kan agak susah,” bebernya.

Dikatakannya, perizinan itu perlu diperoleh agar produk yang dihasilkan dapat go public. Makanya, para pelaku UMKM harus didampingi dan dibina. Agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara luas baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami ingin pelaku UMKM di Berau perkembangannya signifikan, sampai mereka bisa mandiri dan produk diterima pasaran,” tandasnya. (adv/set)

BERITA POPULER