spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PNBP Imigrasi Tarakan 2024 Capai Rp11 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah

TARAKAN – Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan selama 2024 mencapai Rp11 miliar. Peneriman PNBP meliputi penerbitan paspor dan Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).

“Ini juga pencapaian PNBP tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp 11 M, atau 615 persen dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp 1,7 M,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri, Senin (20/1/2025).

Kenaikan PNBP ini, lanjut Octaveri, salah satunya didorong oleh kebijakan visa on arrival atau dikenal sebagai visa kunjungan saat kedatangan, yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara dan entitas tertentu.

Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakan subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari.

Dia merinci sepanjang 2024, total penerbitan paspor baru oleh Imigrasi Tarakan sebanyak 5.483 paspor. Paspor ini diterbitkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, baik untuk perjalanan dinas, pendidikan, maupun wisata.

Kemudian total penerbitan paspor pergantian sebanyak 4.890 paspor. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan penggantian karena masa berlaku habis, rusak, atau hilang.
“Pendapatan PNBP paling besar itu dari paspor,” kata dia.

Sementara untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 1.403 sudah diterbitkan. Layanan ini diberikan untuk mendukung warga negara asing yang membutuhkan perpanjangan izin kunjungan sementara.

Sementara Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan jumlah 1.218 di sepanjang 2024 telah diterbitkan. Izin ini mendukung warga asing yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu untuk keperluan kerja, keluarga, atau lainnya. Izin Tinggal Tetap (ITAP) dengan jumlah 2 izin diterbitkan. ITAP diberikan kepada warga negara asing dengan status khusus untuk tinggal secara permanen di Indonesia. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER