spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Ilegal, Bupati Berau Tutup Jalan Buat Truk Pengangkut Batu Bara

BERAU – Wajah Sri Juniarsih Mas tampak memerah ketika tiba di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Berau, Senin pagi, 18 Juli 2022. Bupati Berau itu menyaksikan, sejumlah titik di jalan tersebut rusak. Truk yang mengangkut batu bara ilegal dituding sebagai biang keroknya.

Bupati dan sejumlah stafnya lantas pindah ke Jalan Raja Alam dan jalan menuju Bandara Kalimarau, Berau. Sama, jalan-jalan tersebut juga mengalami kerusakan karena truk pengangkut batu bara. Atas persoalan tersebut, Bupati mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Dinas Perhubungan Berau menutup hampir semua jalan umum bagi truk pengangkut batu bara.

“Kita ketahui, tambang tidak boleh melalui jalan umum. Jadi, supaya jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tetap terjaga, kami larang dilewati oleh koridor,” kata Bupati Sri Juniarsih didampingi Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marawange.

Bupati mengaku, keputusan tersebut tidak datang ujuk-ujuk. Sudah sejak lama, kata dia, sejumlah jalan di Berau rusak akibat aktivitas tambang koridor atau tambang ilegal. Berbagai upaya telah ditempuh Pemkab Berau. Salah satunya menutut pertanggungjawaban dari penambang. Tetapi hasilnya nihil. “Koridor tidak pernah bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak tersebut,” jelasnya.

Pemkab Berau juga disebut sudah berupaya melarang aktivitas tambang ilegal. Akan tetapi, terang Sri Juniarsih, upaya ini selalu mantul karena sebenarnya pemerintah daerah tidak berwenang menindak tambang ilegal. Penanganan tambang telah diambil alih pemerintah pusat.

Walhasil, lantaran koridor tidak bisa dihentikan dan tidak mau bertanggung jawab, Pemkab Berau yang memperbaiki kerusakan jalan. Ini dilakukan karena jalan merupakan fasilitas yang dimanfaatkan banyak orang. Namun upaya ini dapat membuat keuangan daerah kolaps karena kerusakan jalan terjadi terus-menerus.

“Sering kami perbaiki tapi rusak lagi, perbaiki, rusak lagi. Sementara anggaran juga terbatas. Kalau seperti ini terus, ‘kan, membebani daerah,” ucap Sri Juniarsih.

Oleh sebab itulah, dia memutuskan, menutup jalan umum untuk truk pengangkut batu bara. Lagi pula, masyarakat Berau dilaporkan sudah sangat gerah terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain tidak berkontribusi buat daerah, tambang ilegal juga disebut merusak lingkungan hidup Berau. “Jadi, bukan saya tidak perhatian dengan kondisi ini tetapi itulah yang terjadi,” pungkasnya. (kk)

BERITA POPULER