TANJUNG REDEB – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau akan menekan peredaran minuman keras (Miras).
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, untuk pengawalan saat malam Nataru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Terkait Nataru ini kita belum ada rapat, kemungkinan nanti ada rapat membahas hal tersebut,” jelasnya, Rabu (7/12/2022).
Diterangkannya, malam perayaan hari besar akan ada pengawalan yang ketat. Sehingga, kerjasama dengan TNI/Polri sangat diperlukan untuk melakukan pemantauan. “Tentu akan ada pengawalan seperti tahun-tahun sebelumnya, dan kita masih menunggu,” katanya.
Mengenai penanganan peredaran miras, disebutkan Anang, perlu bantuan dari berbagai pihak saat puncak Nataru.
“Tidak bisa kita pungkiri, bahwa pada puncak Nataru akan banyak masyarakat yang merayakannya, dan pasti akan ada oknum-oknum yang merayakan dengan pesta miras. Itu yang kita takutkan,” bebernya.
Anang mengaku penerapan perda merupakan wewenang pihaknya. Akan tetapi, dalam melakukan penegakan perda, perlu adanya kerja sama berbagai pihak, salah satunya masyarakat.
“Setidaknya ada juga laporan dari masyarakat untuk memberi tahu lokasi penjualan miras. Karena memang informasi masyarakat juga sangat penting,” terangnya.
Lanjut Anang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dimintanya bisa membantu. Sebab, Satpol PP tidak memiliki inteljen dalam melakukan pemantauan terkait tempat jual-beli miras. “Kita tidak bisa mendeteksi secara meluas, informasi dari berbagai pihak itulah salah satu hal yang kami harapkan,” katanya.
Terlebih, peredaran miras disebutnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Berau saja, namun begitu pula yang terjadi di daerah lain. Bahkan untuk memberantas peredaran miras merupakan salah satu hal yang susah dilakukan.
“Karena saat kami berkunjung ke daerah lain, pemberantasan miras juga menjadi PR bagi mereka, tetapi paling tidak bisa kita minimalisir,” imbuhnya.
“Berau juga merupakan kabupaten yang berkembang, dan kita tidak mau ada oknum yang merusak generasi muda dengan menyuguhkan miras,” pungkasnya. (Dez)