spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Honorer Pendidikan Tak Jadi Dirumahkan, DPRD Berau Janji Berikan Solusi Jangka Panjang

TANJUNG REDEB – Pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer yang sempat dirumahkan setelah gagal dalam seleksi P3K dan CPNS kini bisa kembali bekerja, setelah Komisi III DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Rabu (8/1/2025) di Gedung DPRD Berau.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyampaikan bahwa para pegawai yang tidak lolos seleksi P3K tetap dapat melanjutkan pekerjaan mereka, meskipun dengan perubahan status. “Para pegawai ini bisa kembali bekerja seperti biasa, hanya saja statusnya berganti menjadi P3 Paruh, bukan lagi PTT,” ujarnya.

Liliansyah juga mengungkapkan bagi PTT dengan masa bakti kurang dari dua tahun, Pemkab Berau berencana mengalihkannya menjadi pekerja outsourcing atau tenaga kontrak individu (TKI).

“Semua pegawai yang sebelumnya dirumahkan kini sudah dapat kembali bekerja, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya,” kata Liliansyah.

Namun, meskipun masalah ini sudah menemukan titik terang, Komisi III tidak akan berhenti di sini. Mereka berencana mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk meminta solusi jangka panjang bagi para PTT yang gagal dalam P3K. “Kami akan mengusulkan agar mereka tetap bisa bekerja, dan kami juga akan meminta data lengkap mengenai jumlah PTT dan honorer yang ada agar tidak ada yang tertinggal,” ujar Liliansyah.

Selain itu, lanjut Liliansyah, meskipun status para pegawai berubah, skema pekerjaan mereka akan disesuaikan dengan tugas yang mereka lakukan sebelumnya. “Kami minta mereka tetap dipekerjakan seperti biasa, meskipun dalam status P3 Paruh. Kami berharap tidak ada pengurangan jam kerja yang signifikan,” tambahnya.

Terkait anggaran, Liliansyah memastikan Pemkab Berau siap mendanai gaji para pegawai tersebut tanpa mengganggu pelayanan publik. “Anggaran untuk gaji mereka sudah disiapkan, yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Liliansyah juga memberikan contoh kasus di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Talisayan, yang terpaksa menghentikan aktivitas belajar mengajar setelah gurunya dirumahkan karena tidak lulus P3K. “Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Kami sudah melihat videonya, dan kami ingin memastikan bahwa anak-anak di sana bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.

Kendati begitu, Liliansyah mengapresiasi respons cepat Pemkab Berau yang sudah mencari solusi atas permasalahan ini.

Penyelesaian masalah ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan kepastian bagi ribuan pegawai honorer dan PTT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Berau.“Pemkab sudah menunjukkan itikad baik dalam membantu para pegawai honorer ini. Kami akan terus bekerja sama untuk mencari cara agar mereka tetap bisa bekerja dan memberikan kontribusi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER