spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD Berau Gelar RDP Terkait PHK Massal PT MTN, Dorong Opsi Alternatif

BERAU – Komisi I DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau. RDP ini guna membahas terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT MTN Site 060C Samo, Kamis (9/1/2025).

Deputy Project Manager PT MTN, Bambang Muhammad Shafar, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal bersama manajemen perusahaan terkait kebijakan pengurangan karyawan tersebut.

“Untuk saat ini kita belum bisa kasih jawaban, karena kita ada penyesuaian karyawan yang memang produksi kita menurun, dan itu aja sih dasarnya,” ucapnya.

Dikatakannya, salah satu faktor utama pengurangan tenaga kerja ini yaitu penyesuaian produksi yang terjadi akibat permintaan yang menurun dari klien utama, PT Berau Coal. “Dasar dari pengurangan ini karena pengurangan produksi. Jadi lokasi kerja kita berkurang. Sehingga ada kelebihan tenaga kerja,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah mengakomodasi banyak karyawan, terutama yang berasal dari luar daerah, yaitu sebanyak 53 persen. Untuk sisanya adalah karyawan lokal. “Saat ini, untuk yang diakomodir sudah banyak, bahkan kita kemarin banyak mengeluarkan yang non lokal. Yang sudah kita proses itu sebanyak 53 persen untuk non lokal. Sisanya adalah lokal,” ungkapnya.

Meski demikian, beberapa karyawan yang terkena dampak pengurangan tenaga kerja ini, kata dia, masih banyak yang belum sepakat dan belum menandatangani surat PHK.

“Jadi memang kita harus menyesuaikan untuk kebutuhan di 2025 ini. Sebagian ada yang belum tanda tangan untuk PHK, belum sepakat. Kalau yang lainnya ada juga yang mengajukan surplus, dan kami persilahkan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, juga selaku pimpinan rapat mengatakan pihaknya sangat memahami persoalan yang dihadapi oleh PT MTN, khususnya terkait penurunan produksi perusahaan yang berdampak pada efisiensi tenaga kerja.

Namun, dirinya meminta kepada pihak perusahaan agar tidak terburu-buru melakukan PHK dengan lebih mempertimbangkan berbagai opsi yang diberikan oleh DPRD Berau.

“Banyak opsi yang bisa dilakukan, seperti mengacu pada peraturan menteri, upah kerjanya, atau memberikan kerja bergantian di site berbeda,” ucap Elita.

Sebab, kata dia, banyak dampak yang ditimbulkan akibat pengurangan tenaga kerja tersebut, seperti meningkatnya angka pengangguran, konflik, dan potensi terjadinya tindakan kriminal. “Sebanyak 45 tenaga kerja PT MTN yang sedang dalam proses PHK, tetap ingin bekerja di perusahaan tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada PT MTN agar melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk membahas berbagai opsi yang telah diberikan.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan untuk memastikan bahwa prosedur ketenagakerjaan sudah diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami juga berharap Disnakertrans, sebagai OPD terkait dapat ikut serta melakukan fungsinya untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R

BERITA POPULER