TARAKAN – Stunting di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tengah menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat angka stunting di Kabupaten Tana Tidung sempat tinggi mencapai 30,7 persen pada Tahun 2022. Meski saat ini Menurun di angka 15,1 persen di Tahun 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menuturkan, saat mengamati angka stunting di Kaltara, ia terfokus pada wilayah KTT.
“Stunting memang program dari pemerintah, namun mengamati angka stunting di Kaltara harapannya KTT lebih intens lagi memperhatikan anak yang dikategorikan stunting,” ujarnya di Tarakan baru-baru ini.
Ombudsman, kata dia, tidak bisa memantau keluarga yang termasuk dalam kategori stunting. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat diedukasi dengan baik mengenai stunting. Selain itu, masyarakat dapat melapor kepada Ombudsman jika merasa layanan penanganan stunting dari pemerintah kurang komprehensif.
Kepada pemerintah, ia meminta agar monitoring dilakukan tidak hanya di waktu-waktu tertentu saja. Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat stunting berkaitan dengan visi di tahun 2045 yaitu, Indonesia Emas. Salah satu indikator pencapaian visi tersebut ialah generasi unggul melalui penganganan stunting.
“Kita perbaiki terhadap kondisi-kondisi kesehatan generasi unggul. Di tahun 2045 kita berharap terasa perubahannya dimana kita mendapatkan generasi unggul. Ada peraturan khusus yang mengatur di setiap daerah tidak hanya dinas kesehatan saja, tetapi banyak instansi yang dilibatkan menangani stunting. Ini memang harus melibatkan banyak stakeholder apalagi waktunya harus cepat,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam