TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan pihaknya terus memperkuat pengawasan dan pengamanan informasi digital di wilayahnya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melaporkan dan menindak situs-situs ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Disampaikannya, ada sekitar 60 situs ilegal yang telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua situs tersebut sudah ditindak dan dihapus (takedown) oleh kementerian.
“Untuk takedown situs tersebut penanganannya memang ada di tingkat pusat,” ungkap Didi.
Selain itu, Diskominfo Berau juga telah membentuk tim pengamanan dan keamanan informasi untuk mengantisipasi ancaman digital.
Pihaknya sudah membentuk tim khusus yang bertugas menganalisis keamanan informasi secara berkala. Termasuk menangani akun-akun yang berpotensi disusupi konten ilegal atau informasi palsu.
“Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait situs judol untuk dilaporkan ke Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Meski pengamanan digital menjadi prioritas, Didi mengakui pelatihan intensif terkait keamanan informasi belum dilaksanakan secara menyeluruh.
Dirinya mengungkapkan Diskominfo Berau masih pada tahap sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya keamanan informasi.
“Namun, upaya terus dilakukan agar lebih banyak pelatihan dapat digelar di masa mendatang,” jelasnya.
Menurut Didi, segala bentuk keterlambatan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi akan menjadi perhatian pihak terkait. Aplikasi dan sistemnya terhubung langsung dengan Kominfo pusat. Jika ada keterlambatan atau kelalaian, tentu akan ada teguran.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan pengamanan informasi,” tutupnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R