spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gamalis Dorong Pembangunan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Berau

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyerukan pentingnya pembangunan Balai Rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kabupaten Berau. Menurutnya, tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Berau membutuhkan penanganan yang lebih terfokus melalui fasilitas rehabilitasi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Berau hingga saat ini belum memiliki fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, sehingga semua pecandu narkoba harus dirujuk atau dikirim ke luar daerah.

“Berau sudah selayaknya memiliki balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tentunya hal ini harus kita koordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” ujar Gamalis.

Hal itu juga mendukung peraturan baru pemerintah daerah, pengguna narkotika tidak lagi dijatuhi hukuman pidana. Melainkan harus dilakukan rehabilitasi.

“Ada perubahan dalam Undang-Undang Narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi,” ujarnya.

Menurut Gamalis, pengguna narkotika sejatinya dikategorikan sebagai korban sehingga perlu direhabilitasi dengan tetap dibina oleh negara. Ia berharap langkah itu dapat mengurai permasalahan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang membludak.

“Barangkali warga binaan akan berkurang secara drastis, tapi bukan berarti mereka ini bebas karena mereka tidak dipidana masuk LP, tapi mereka harus direhabilitasi,” bebernya.

Diakui Gamalis, untuk melakukan persiapan menghadapi KUHP baru yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026, realisasi pembangunan Balai Rehabilitasi ini harus dipersiapkan sedini mungkin agar kedepannya Berau selalu siap jika instruksi pemerintah pusat diberlakukan.

“Tentunya tidak bisa instan, jadi perlu koordinasi dan sinergi dari semua pihak jika ini mau terealisasi sesuai kebutuhan. Mungkin audah saatnya Berau memiliki balai Rehabilitasi ini,” pungkasnya.

Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R

BERITA POPULER