TANJUNG REDEB – Maraknya pernikahan dini, menjadi salah satu penyebab terganggunya mental anak muda, khususnya di Kabupaten Berau. Hal itu tentunya berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik para kaum muda sekarang.
Untuk itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, sangat tidak menganjurkan anak muda yang berusia di bawah 20 tahun untuk melakukan pernikahan.
Sebab, tidak hanya organ reproduksi yang masih lemah, menurutnya, mental pada usia tersebut juga masih belum stabil untuk menjalani bahtra keluarga.
“Kami mengedukasi kepada kaum muda melalu badan-badan yang dibentuk di DPPKBP3A untuk memberikan pemahaman bahwa menikah muda kurang baik, sebab harus ada persiapan secara mental dan kesiapan reproduksi yang matang, walaupun secara ekonomi sudah baik, namun belum tentu mereka siap menjalani,” ujarnya.
Kendati demikian, rusaknya mental akibat pernikahan dini dapat diminimalisir dengan melakukan pembinaan rutin yang disertai komunikasi intens dari orang tua. Tak hanya itu, DPPKBP3A juga akan memberikan pengawalan dan memberikan edukasi terkait pernikahan mudah.
“Agar mencegah gangguan mental pada anak muda, kami telah menyediakan layanan bimbingan pernikahan kepada generasi muda,” ucapnya.
“Pada bimbingan itu, kami akan memberikan pemahaman terkait hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam berumah tangga,” benernya.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan pentingnya pemberian air susu ibu (Asi) kepada bayi agar terhindar dari gizi buruk serta stunting yang dapat menggangu pertumbuhan sang anak.
“Kami di DPPKBP3A itu, ada tim pendampingan keluarga, jadi dari tim tersebut kami melakukan pendampingan dari calon pengantin sampai dia hamil hingga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Artinya dalam 1.000 hari itu ibu harus menyusui bayi secara intensif agar anaknya sehat serta tidak terdampak stunting,” pungkasnya.
Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R