TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengeluarkan imbauan tegas bagi seluruh Kepala Kampung di Kabupaten Berau terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK).
Ia menekankan pentingnya manajemen yang bijak dan transparan dalam penggunaan dana ini, yang bertujuan untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga kampung.
Ahmad Rifai menyoroti pentingnya memanfaatkan dana desa yang diterima setiap kampung untuk kepentingan masyarakat luas.
Dana desa harus direncanakan secara matang, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Penggunaan dana desa harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas hidup warga desa.
“Dana desa bukan hanya sekadar uang yang bisa digunakan semau kepala kampung. Ini adalah amanah yang menuntut pertanggungjawaban. Kepala kampung harus paham bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan haruslah berdampak nyata bagi warga desa,” jelas Rifai.
Lebih lanjut, Ahmad Rifai mengingatkan agar setiap kepala kampung melakukan perencanaan yang matang sebelum menyalurkan anggaran.
Menurutnya, perencanaan yang detail akan sangat membantu dalam mengidentifikasi prioritas kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.
“Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas. Setiap kepala kampung memiliki kewajiban untuk memahami kondisi di wilayahnya dan menentukan kebutuhan yang paling mendesak,” tegasnya.
Rifai menambahkan bahwa banyaknya keluhan masyarakat mengenai infrastruktur desa yang kurang memadai menjadi perhatian utama.
Dengan perencanaan yang matang, dana desa diharapkan bisa dialokasikan dengan lebih efektif untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Rifai juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala kampung diharapkan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan dana desa. Menurutnya, partisipasi warga dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal utama dalam pengelolaan dana desa. Jika kepala kampung melibatkan warga dan bersikap terbuka dalam menyusun laporan keuangan, masyarakat akan merasa dilibatkan dan lebih memahami apa yang sedang dibangun untuk desa mereka,” ujar Rifai.
“Kita tidak ingin ada kasus-kasus penyimpangan yang akhirnya mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.”
Ahmad Rifai juga mengingatkan bahwa pemerintah dan lembaga hukum melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa.
Penyalahgunaan dana atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa berisiko membawa konsekuensi hukum yang serius bagi kepala kampung yang terlibat.
Ia berharap para kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus pelanggaran di daerah lain serta berhati-hati dalam setiap keputusan yang diambil.
“Kami berharap kepala kampung tidak salah langkah dalam pengelolaan dana desa. Jika tidak dikelola dengan baik, kesalahan-kesalahan kecil bisa berujung pada masalah hukum yang serius, seperti yang telah terjadi di beberapa daerah lain,” kata Ahmad Rifai.
Sebagai anggota DPRD, Rifai menyatakan komitmennya untuk terus memantau pengelolaan dana desa di Kabupaten Berau.
Ia menekankan bahwa pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus memantau pengelolaan dana desa agar bisa berjalan sesuai harapan, dan setiap kepala kampung dapat mempertanggungjawabkan pengelolaannya,” tegas Rifai.
Rifai berharap dengan adanya pengelolaan dana yang baik dan transparan, desa-desa di Kabupaten Berau bisa semakin maju dan mandiri. Menurutnya, jika dana desa benar-benar dikelola secara bijaksana, maka hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun akan meningkat.
“Dana desa adalah aset yang sangat berharga untuk masa depan desa. Jika kepala kampung mampu mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab, desa akan berkembang pesat, dan masyarakat akan semakin percaya pada pemerintah desa mereka,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah, pelibatan masyarakat dalam perencanaan, serta pemahaman yang baik oleh kepala kampung, Rifai optimis desa-desa di Berau bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Timur. (adv/set)