spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hutan Lindung Rawan Diserobot

TARAKAN – Hutan lindung di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai rawan untuk diserobot. Hal ini disebabkan karena luas Kota Tarakan yang cukup kecil, diperparah dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan, Ridwanto Suma.

Terkait persoalan itu, pihaknya tengah mempersiapkan langkah melalui Perhutanan Sosial. Nantinya masyarakat dapat mengelola hutan lindung menjadi usaha di bidang perikanan, pertanian dan perkebunan dengan jangka waktu tertentu. Dikatakannya, luas hutan lindung di Tarakan hanya sekitar 7 ribu hektare.

“Dengan adanya perhutanan sosial ini memberikan satu jalan keluar untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam hal pengelolaan hutan,” ujar Ridwanto Suma, Jumat (6/12/2024).

Dia menegaskan lahan itu bukan kepemimpinan pribadi, melainkan sewa kepada pengelola untuk kegiatan perkebunan, pertanian dan perikanan selama 35 tahun.

Pengelolaan perhutanan sosial harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Untuk bisa mengelola perhutanan sosial, masyarakat dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) kepada UPT KPH Tarakan yang nantinya divalidasi dan verifikasi untuk diajukan kepada kementerian terkait.

Riswanto menilai pengelolaan perhutanan sosial ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan di Tarakan yang terbatas. “Dengan adanya perhutanan sosial ini memberikan satu jalan keluar untuk akses kepada masyarakat dalam hal pengelolaan hutan bukan dalam hal kepemiikan,” ungkap Ridwanto. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER