TARAKAN – Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar Bawaslu Tarakan, pada Selasa (26/11/2024), pagi.
Apel yang dilaksanakan di halaman parkir Kantor Wali Kota Tarakan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam rangka mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak 2024.
“Apel siaga ini sama dengan yang kita lakukan sebelumnya, dalam rangka kami ingin menyampaikan bahwa kami siap dalam pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan besok,” tegas Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto ditemui usai pelaksanaan Apel Siaga, Selasa (26/11/2024).
Sejumlah pesan dan harapan pun disampaikannya kepada jajaran petugas yang nantinya mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Salah satunya, mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bekerja secara maksimal. Menurutnya, PTPS merupakan ujung tombak karena mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 secara langsung.
“Kami tekankan ada beberapa hal yang dilarang yang kemungkinan bisa menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini harus dipahami seluruh PTPS,” harapnya.
Riswanto meyakini seluruh PTPS mengetahui hal-hal yang dilarang tersebut, sebab Bawaslu telah melakukan berbagai bimbingan teknis.
Lanjut Dijelaskannya, selama masa tenang pihaknya belum mendapati adanya laporan pelanggaran. Kendati demikian, Bawaslu Tarakan tetap melakukan patroli pengawasan, menyasar APK yang terpasang dan mencegah terjadinya politik uang.
“Tadi malam kita lakukan patroli pengawasan keliling di empat kecamatan. Lumayan lah hasilnya yang didapatkan ternyata di gang gang yang bukan dilewati mobil masih ada APK terpasang dan langsung kami cabut,” jelasnya. (RBU)
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam