TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana Kota Tarakan sering kali menjadi tempat penyelundupan para korban sebelum dipekerjakan secara ilegal ke negara Malaysia
Bustan mengaku prihatin melihat banyaknya kasus TPPO tersebut. Terlebih, menurut data yang diterimanya, ini merupakan pengungkapan terbesar.
“Ada kurang lebih 37 korban perdagangan orang. Ini bukan masalah regional tapi nasional yang harus diperangi bersama,”ujar Bustan, Minggu (17/11/2024).
Bustan pun menjamin para korban akan mendapat fasilitas pelayanan yang maksimal. Seperti tempat tinggal sementara sebelum dikembalikan ke daerah asal.
“Mendapatkan jaminan keselamatan kemudian tentu dari sisi kesehatan saya minta aparat saya untuk memperhatikan dari sisi juga perlu kan mungkin dijamin makan. Saya minta untuk dijamin makanya satu hari berapa dan tempat tinggal yang layak,”lanjutnya.
Menyikapi persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lintas sektor hingga kepada Staff Kantor Presiden di pusat. Harapannya persoalan ini tidak terulang.
Menurut Bustan, mayoritas korban berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah proses hukum selesai, rencananya mereka akan dipulangkan ke daerah asal.
“Ada 37 dengan ada anak di bawah umur ada lima. Ini kan sangat luar biasa ini yang saya sangat prihatin. Saya benar-benar meminta kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada si korban,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika