spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masuk Tahap Terakhir, Pengajuan DPTB Dibuka hingga 20 November 2024

TANJUNG REDEB – Pengajuan Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) sudah memasuki tahap terakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau masih terus membuka pengajuan kepada masyarakat hingga 20 November 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Berau, Bepi Januar S.

Dikatakannya, pengajuan DPTB bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Berau agar tetap dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.

“Hingga saat ini masih terbuka, karena yang tutup baru untuk pengajuan sebagai DPTB tahap 1 di tanggal 28 Oktober lalu,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Bepi, sapaan akrabnya mengatakan, calon pemilih yang akan mengajukan sebagai DPTB harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan KPU Berau.

“Kesempatan pengajuan dalam tahap terakhir ini memiliki beberapa syarat, dan harus dipenuhi terlebih dahulu. Sehingga dapat melakukan pengajuan DPTB dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang,” ucapnya.

Adapun syarat-syarat tersebut yakni, calon pemilih sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, syarat terkahir yaitu calon pemilih sedang tertimpa bencana alam.

“Semua akan kita akomodir untuk hak pilihnya, agar demokrasi dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Berau yang telah memiliki hak pilihnya agar bersama sama menuju TPS pada 27 November 2024 mendatang untuk menyalurkan hak suaranya.

“Saya mengajak kepada masyarakat Berau agar hak pilih yang diberikan dapat digunakan. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari Golongan Putih (Golput),” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER