spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Salurkan Bantuan Pangan untuk Daerah Rentan di 8 Kecamatan

TANJUNG REDEB – Untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah rentan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pangan akan menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang berada di daerah yang dikategorikan sebagai rentan pangan.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan terkini, tidak ada wilayah di Berau yang tergolong “rawan pangan.” Namun, terdapat sejumlah kampung yang dikategorikan sebagai “rentan pangan” dalam tingkatan agak rentan.

“Kami tidak memiliki wilayah yang rawan pangan di Berau, namun ada beberapa yang tergolong agak rentan.
Wilayah-wilayah ini akan menjadi fokus kami dalam penyaluran bantuan pangan agar ketahanan pangan mereka tetap terjaga,” ujar Rakhmadi.

Penyaluran bantuan pangan ini akan menyasar 19 kampung di 8 kecamatan. Wilayah penerima bantuan yaitu, kecamatan Kelay: Kampung Merasa, Muara Lesan, Merabu, dan Mapulu. Kecamatan Segah: Kampung Punan Segah, Punan Mahakam, Punan Malinau, Sidu’ung Indah, dan Long Ayap. Kecamatan Biduk-Biduk: Kampung Teluk Sumbang, Pantai Harapan, dan Tanjung Prepat. Kecamatan Tabalar: Kampung Tabalar Muara dan Tabalar Ulu. Kecamatan Maratua: Kampung Teluk Alulu. Kecamatan Derawan: Kampung Tanjung Batu dan Pegat Betumbuk dan Kecamatan Gunung Tabur: Kampung Tasuk.

Adapun bantuan pangan yang akan dibagikan meliputi 10 kilogram beras, 2 kilogram gula, 2 liter minyak goreng, dan satu piring telur ayam per keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar pangan masyarakat di wilayah tersebut.

Rakhmadi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini ditujukan untuk daerah-daerah kampung yang mengalami kerentanan pangan, meskipun tidak dalam kondisi kritis. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kerentanan pangan sering terjadi di daerah pedalaman yang akses logistiknya sulit. Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan mereka tetap memiliki cadangan pangan yang memadai. Kami akan menyalurkan bantuan ini dalam waktu dekat dengan prioritas distribusi yang teratur,” tambahnya.

Rakhmadi juga menjelaskan bahwa langkah penyaluran bantuan ini disesuaikan dengan pedoman dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait dengan penanganan kerentanan pangan.

Dinas Pangan akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar dapat meringankan beban masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemkab Berau berharap masyarakat di daerah agak rentan pangan dapat menghadapi potensi gangguan pangan dengan lebih baik dan memiliki akses pangan yang stabil serta terjangkau.

Penyaluran bantuan ini pun diharapkan dapat dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga kestabilan ketahanan pangan di Kabupaten Berau.

Penulis: Hasnawati
Editor: Dezwan

BERITA POPULER