TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bulungan melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, operasi tersebut dilakukan gabungan oleh TNI-Polri dan jajaran Polda Kalimantan Utara.
“Patroli ini sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Diketahui, razia tersebut menyasar penjual Minuman Keras (Miras) dan tempat hiburan malam. Di sejumlah THM, tim gabungan gelar test urine terhadap karyawan dan pengunjung.
AKP Derry mengingatkan, jika nantinya menemukan ada yang positif narkoba, tanpa terkecuali akan diproses sebagaimana mestinya. “Kalau misalnya menemukan orang-orang yang mencurigakan kita lakukan tes urin untuk mengecek apakah dia pengguna narkoba atau tidak,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut juga melibatkan Polisi Militer (PM) untuk menindak jika ditemukan anggota yang kedapatan tengah mengunjungi THM. Juga propam diikutsertakan dalam operasi ini, sehingga anggota kepolisian yang didapati akan ditindaklanjuti. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika