TANJUNG SELOR – Kewaspadaan terhadap potensi gangguan pilkada tahun 2024, terus dimaksimalkan semua pihak. Demikian halnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Plt Kepala Satpol PP Kaltara, Jonfran Labo, menyatakan ucapan syukur atas pelaksanaan pemilu Februari lalu yang berjalan aman dan lancar. Diharapkan, pelaksanaan pilkada November 2024 juga akan berlangsung aman dan damai.
“Kewaspadaan harus terus ditingkatkan, mengingat dalam penyelenggaraan Pilkada bisa berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan karena perbedaan pilihan,” ulasnya.
Karena itu, Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi bersama TNI/Polri untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pemungutan suara yang berpotensi dapat menimbulkan konflik.
Adapun ancaman faktual pada masa penghitungan suara adalah penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil-hasil pemilu, kerusuhan massa serta teror dan sabotase.
Dirinya berharap seluruh personil Satpol PP dan Satlinmas untuk selalu siap mengawal, mendukung, dan meningkatkan keamanan sebelum, pada saat, dan sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.
Berbagai upaya dilakukan antara lain dengan melakukan deteksi dini terhadap gejolak di masyarakat. Dalam tahapan Pilkada, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam
menjaga dan memelihara stabilitas tribumtranmas dan linmas menjelang Pilkada.
Membantu melakukan pengamanan dan penjagaan tempat penyelenggaraan tahapan pilkada, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban di sekitar wilayah tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan suara dan perhitungan hasil pemungutan suara.
Diharapkan semua harus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang pilkada 2024, tentunya harapan kita bersama untuk tetap menjaga ketertiban sebelum dan sampai sesudah Pilkada.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 menyatakan bahwa, pelindungan masyarakat merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, serta
upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan
ketertiban masyarakat.
“Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu serta membantu upaya pertahanan negara dengan berpedoman pada ketentuan tersebut,” ulasnya.(RBU)