spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belanja Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Diproyeksikan Capai 2,4 Triliun

TANJUNG SELOR – Belanja daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto menyampaikan, alokasi anggaran belanja yang direncanakan tersebut didistribusikan ke kelompok belanja sebagai berikut.

Pertama, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1,5 triliun yang mencakup belanja pegawai, yang dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, serta tambahan penghasilan ASN yang diberikan kepada PNS, P3K dan unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Termasuk belanja gaji dan tunjangan DPRD, kepala dan wakil kepala daerah pimpinan dan anggota DPRD, Pegawai BLUD RSUD,” ucap Risdianto saat diwawancarai oleh wartawan beberapa hari lalu.

Selanjutnya, kata dia belanja barang dan jasa, belanja hibah, terdiri dari belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik.

Termasuk belanja bansos yang dilaksanakan secara selektif, tidak mengikat dan dengan jumlah yang terbatas, akan diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan terkena musibah.

Belanja Modal, yang didistribusikan ke masing-masing prioritas program pembangunan daerah berpedoman kepada strategi dan kebijakan umum yang telah ditetapkan dalam tiga kelompok program.

“Ketiganya yakni, program prioritas, program pendukung program prioritas, dan program pelayanan masyarakat,” tukasnya.

Program prioritas pembangunan Kabupaten Bulungan yaitu peningkatan kuantitas dan kualitas produksi komoditi pangan dan industri pengolahannya, didukung oleh sistem pemasaran yang handal.

Program pendukung sesuai dengan prinsip penganggaran money follows program, berdasarkan analisis kondisi aktual Kabupaten Bulungan hingga tahun 2026.

“Guna mencapai program prioritas tersebut di atas supaya berjalan dengan baik, diperlukan program pendukung berupa program pembangunan atau pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM,” katanya lagi.

Program pelayanan masyarakat, merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan. Kemudian belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 12 miliar.

Selanjutnya, belanja transfer direncanakan sebesar Rp 2,2 miliar yang dialokasikan untuk belanja Bagi Hasil direncanakan sebesar Rp 14.1 miliar.

Belanja Bantuan Keuangan, terdiri dari dari Dana Desa (DD) direncanakan sebesar Rp 71,9 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) direncanakan sebesar Rp 128,3 miliar. Alokasi TAKE direncanakan sebesar Rp 7 miliar, Bantuan Keuangan Khusus ke Desa direncakan sebesar Rp 1 miliar.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER