spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rio Ramadhanu Diusulkan Gantikan Kilat

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, masih menjadwalkan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bulungan, Kilat.

Politisi Gerindra ini mengundurkan diri sebagai legislator karena mencalonkan sebagai pasangan calon (paslon) Wakil Bupati Bulungan bersama Syarwani. Pasalnya pelaksanaan PAW tersebut menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara.

“Kita sudah usulkan, prosedurnya dari Bupati ke Gubernur Kaltara,” ucap Sekretaris DPRD Bulungan, Chas Darmawan, kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, tidak menjadi masalah jika SK diterbitkan oleh Pjs gubernur. Bahkan, SK untuk unsur pimpinan definitif DPRD Bulungan bisa ditandatangani oleh Pjs gubernur. Karena sepengetahuannya Pjs boleh mengeluarkan SK.

Secara administrasi dipastikan sudah tidak ada masalah, apalagi sebelumnya sudah diverifikasi oleh KPU Bulungan. Dan nama yang diusulkan untuk menggantikan Kilat merupakan orang kedua dengan perolehan suara terbanyak di internal partainya. “Itu nama yang diusulkan yaitu Rio Ramadhanu juga dari partai Gerindra,” tukasnya.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Bulungan berharap PAW dapat dilaksanakan bersamaan dengan penetapan AKD. Hanya saja, hal itu masih sebatas perencanaan belum ditetapkan secara final karena masih akan dikoordinasikan dengan ketua DPRD Bulungan. “Soal jadwalnya dalam waktu dekat, tapi terlebih dahulu dikoordinasikan dengan ketua,” tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

BERITA POPULER