TARAKAN – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (9/10/2024) malam mengikuti debat perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tarakan Art Convention Center (TACC).
Paslon nomor urut satu, Sulaiman-Adri Patton (SULTON), disusul pasangan nomor urut dua Zainal-Ingkong Ala (ZIAP) serta paslon nomor urut tiga Yansen-Suratno (YESS) tampak saling beradu argumen dalam debat tersebut.
Dari pasangan SULTON, sektor pertanian dan percepatan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi perhatian. Disebutkan bahwa Kaltara sebagai daerah yang maju dan mandiri sebagai wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk di sektor pertanian kami sudah menyiapkan program khusus untuk nelayan, petani tambak dan petani rumput laut sebagai komoditas unggulan Kaltara,” kata calon Gubenur Kaltara, Sulaiman.
Lanjutnya, percepatan DOB juga perlu dilakukan agar pemerataan pembangunan dapat terealisasi. “Dengan adanya pemekaran DOB yang mayoritas berada di wilayah perbatasan, seperti Krayan, Kabudaya, Sebatik dan Apau Kayan, masyarakat akan merasakan pemerataan pembangunan. Khususnya untuk tersedianya infrastruktur yang menunjang kegiatan perekonomian masyarakat,” sebutnya.
Sementara, paslon nomor urut dua dengan akronim ZIAP itu membawa narasi keberlanjutan. Dalam pemaparannya, Zainal didampingi Ingkong menyebut kondisi Kaltara saat ini memiliki garis perbatasan yang panjang dan terdapat potensi kerawanan, sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang sinergis serta berkelanjutan.
“Provinsi Kaltara juga memiliki potensi pengembangan wilayah dan sumber daya alam yang memerlukan sistem tata kelola yang baik dan berkelanjutan,” ujar Zainal.
Adapun visi ZIAP untuk Kaltara 5 tahun ke depan, yakni terwujudnya pondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan. Sedangkan misi dalam mencapai visi tersebut berupa mewujudkan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola yang berkolaborasi dan inovatif, serta memantapkan supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan daerah.
Paslon ZIAP juga membawa isu strategis yang harus diselesaikan. Hal itu dalam rangka mewujudkan visi hilirisasi hasil sumber daya alam, transformasi ekologi hijau dan pengembangan energi baru terbarukan, kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kesetaraan gender, penguatan ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim dan tata kelola lingkungan hidup, konektivitas dan akselerasi wilayah infrastruktur dalam pemukiman tata kelola perbatasan dan tata kelola pemerintahan.
“Tujuan program unggulan ini mempercepat tercapainya kondisi yang diharapkan pada tahun 2029, yaitu pondasi transformasi dalam rangka potensi ekonomi sosial serta sumber kekayaan alam Kaltara yang berkelanjutan,” imbuh Zainal.
Lebih lanjut, Paslon nomor urut tiga Yansen-Suratno dengan tagline “Kaltara Rumah Kita” itu menyebut bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp 100 Juta untuk dana RT. “ini merupakan bentuk kepercayaan kami kepada rakyat untuk membangun Kalimantan Utara,” ucap Yansen.
Dia mengaku optimistis bahwa strategi pembangunan yang dimulai dari tingkat RT, akan menciptakan transformasi dan berimbas pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita memberi akses yang kuat untuk mengubah rakyat. 79 Tahun kita merdeka, kita masih bicara miskin, masih bicara tidak berdaya, masih bicara kurang dan kurang. Padahal kita kaya raya, apa yang salah? Karena strategi pembangunan kita yang salah,” sebutnya.
Selama ini, Yansen melihat, penggunaan ABPD Kaltara masih belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan dan kemajuan pembangunan daerah. Oleh sebab itu melalui program alokasi dana RT, diyakini dapat menyentuh seluruh wilayah Kaltara dalam hal pembangunan.
“Kita bisa menyaksikan di desa angka stunting dan kemiskinan masih tinggi, karena banyak daerah, desa serta masyarakat yang tidak terjangkau oleh pembangunan. Kami sadar banyak orang yang tidak memahami strategi yang benar untuk mengubah rakyat,” tegas Yansen.
Kendati demikian, Yansen menilai realisasi program alokasi dana RT juga akan tetap mendapatkan pengawasan, termasuk oleh masyarakat di tingkat RT itu sendiri.
“Ada institusi yang melakukan pengawasan hingga tingkat bawah, ada masyarakat sendiri yang mengawasi. Ada inspektorat, ada juga pengawas eksternal lainnya termasuk penegak hukum. Jadi saya kira tidak ada masalah sepanjang mereka (RT, red) mengerjakan semua tugas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Yansen. (TIM/MKR)