spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdikbud Kaltara Gencarkan Pembenahan SMA untuk Proses Kenaikan Akreditasi

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, terus menggencarkan upaya kenaikan akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Kaltara.

Persiapan demi persiapan dilakukan. Meskipun penetapan akreditasi tersebut merupakan kebijakan langsung oleh Badan Akreditasi Nasional, namun upaya pembenahan terhadap kenaikan itu terus dimaksimalkan oleh Pemprov Kaltara.

Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto saat dikonfirmasi menyampaikan, penentuan akreditasi merupakan kebijakan dari badan akreditasi nasional.

“Penentuan itu dari pusat, sedangkan untuk kuota kebutuhan dan sasaran sudah ditetapkan oleh kementerian. Kami tinggal menunggu,” ucap Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh kepada media ini beberapa waktu lalu.

Namun demikian, sambungnya Disdikbud Kaltara sudah mengajukan beberapa persiapan, artinya pembinaan secara teknis akreditasi sekolah bersama dengan tim pengawas dan juga tim asesor intens dilakukan untuk turun ke tiap sekolah yang hendak diakreditasikan.

“Kemudian untuk kuota, yang jelas kami tidak bisa menambah. Kecuali ada sekolah yang lain, artinya tingkat PAUD dan Sekolah Dasar, yang batal diakreditasikan jadi bisa dilimpahkan ke SMA di tingkat provinsi,” terangnya.

Sementara, mengenai persiapan Disdikbud Kaltara optimistis saat ini sudah berjalan dengan matang.

“Kalau untuk persiapan, Insyaalah kami sudah siap,” tukasnya.

Disinggung soal tren akreditasi di Kaltara, lanjutnya untuk akreditasi sekolah SMA di Kaltara rata-rata sudah mencapai 40 persen akreditasi A. Kemudian 37 persen akreditasi B dan sisanya 20 persen untuk sekolah yang masih status akreditasi C.

Pemerintah Kaltara terus berupaya untuk meningkatkan akreditasi sekolah tingkat SMA di Kaltara dengan melakukan berbagai cara, salah satuunya dengan meningkatkan mutu pendidikan.

“Oleh sebab itu, kami akan memacu terhadap sekolah-sekolah yang akreditasinya C. Nanti akan diusulkan untuk ditingkatkan menjadi akreditasi minimal B atau akreditasi A, persiapan sejauh ini sudah kami lakukan,” imbuhnya lagi.

Akreditasi itu diukur daripada kepemimpinan dari kepala sekolah, kemudian tipe pembelajaran, termasuk lingkungan belajar. “Terhadap sekolah dengan akreditasi C itu yang terus kita maksimalkan,” beber dia.

Dikatakan, Kabupaten Malinau masih menjadi PR karena ada beberapa sekolah yang masih statusnya akreditasi C. “Bukan Malinau yang ada di kotanya, tetapi yang ada di kecamatan, karena beberapa persoalan yang ditemukan, pertama karena sekolahnya masih menumpang,” tuturnya.

Akan tetapi, itu semua tidak menjadi indikator penilaian, yang dinilai yaitu kepemimpinan kepala sekolah, kemudian tipologi dan iklim pembelajaran serta hasil belajar oleh anak didik.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER