spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Tangkapan Nelayan Turun, Diduga Karena Limbah

TANJUNG REDEB – Saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di sejumlah wilayah, Dinas Perikanan Berau menerima aduan dari nelayan. Pasalnya, perairan tempat mereka menangkap ikan, diduga mulai tercemar limbah.

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih mengatakan, hasil tangkap nelayan sungai dikeluhkan warga terus berkurang. Padahal, ketika menangkap ikan di perairan Sungai Kelay, ikan yang ditangkap cukup banyak.

“Menurut nelayan di sana, ada dugaan cemaran limbah tapi tidak tau limbah dari mana yang jelas kadang sungai keruh sekali, dan juga adanya aktivitas destruktif fishing lainnya,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Yunda menerangkan, Destruktif Fishing adalah aktivitas penangkapan menggunakan setrum dan racun di sekitar sungai. Dalam menghadapi persoalan itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan.

Apalagi, dengan adanya Permendagri Nomor 90 tahun 2019, bahwa pengawasan untuk perairan-perairan umum yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau, sudah dilakukan kegiatan pengawasan.

Nnanun diakuinya, memang sulit untuk menghilangkan 100 persen kegiatan destruktif fishing di perairan umum.

“Beberapa kali kami lakukan razia untuk memberikan efek jera. Tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau menurunnya hasil tangkap nelayan apabila itu benar disebabkan oleh limbah baik oleh tambang maupun perkebunan,” jelasnya.

Kendati demikian, Yunda menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan OPD terkait dugaan cemaran limbah dan destruktif fishing. Salah satunya dari DLHK Kabupaten Berau dan Dinas Perkebunan.

“Semoga dugaan adanya limbah tersebut tidak benar adanya. Karena kalau itu sampai terjadi, tidak hanya merusak ekosistem di perairan itu, tapi juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia,” pungkasnya. (Dez)

BERITA POPULER