spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Tarakan Terima Laporan Dugaan Black Campaign

TARAKAN – Relawan Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) mendatangi Bawaslu Tarakan untuk melaporkan dugaan black campaign, pada Senin sore, (7/10/2024).

Relawan datang membawa sejumlah barang bukti berupa print out tangkapan layar postingan video yang disebar ke WA Grup dan akun FB.

“Video yang beredar di grup WA itu merugikan paslon kami. Dalam hal ini kami datang ke Bawaslu terkait video itu dan melaporkan ada dua penyebar video itu, ” ujar Sekretaris Tim Relawan Kharisma, Arul ditemui usai mengantar laporan di Kantor Bawaslu Tarakan.

Arul mengatakan, penyebar video itu berinisial JL dan DL. Mereka menyebarkan video berdurasi 2 menit 40 detik yang menyebut Khairul melakukan praktek nepotisme selama menjabat sebagai Wali Kota Tarakan.

Tim relawan Kharisma juga meminta kepada penyebar video, agar membuktikan isi konten yang dituduhkan. Sebab postingan tersebut dianggap merugikan paslon Kharisma, karena mengandung konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan sudah masuk di tahapan pilkada, sedikit lagi kampanye, maka dari itu sebelum beredar luas, kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk seluruh prosesnya. Kami bersama tim juga menyampaikan kepada semua relawan Kharisma agar tetap tenang, tetap beretika santun dalam bermedia sosial, apalagi dalam menyebarkan berita atau informasi di grup WA itu harus sesuai fakta,” imbuh Arul.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan,  Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, pihaknya terbuka dengan seluruh laporan masyarakat termasuk dalam kasus dugaan black campaign. Setelah menerima laporan dari relawan Kharisma, lanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut. Kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil.

“Kalau terpenuhi bisa ditindaklanjuti, kalau tidak kita lihat lagi apakah tidak ada unsur pelanggaran pemilu. Kalau tidak ada kami hentikan,” ucapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER