spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parpol Pemenang Belum Ajukan Nama Unsur Pimpinan Jadi Dampak Terlambatnya Pembantukan AKD

TANJUNG REDEB – Penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Berau masih tertunda. Sebabnya karena ketiga Partai Politik (Parpol) pemenang belum menyerahkan usulan nama yang akan diusung.

Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman mengungkapkan, belum ditentukannya unsur pimpinan definitif berdampak pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sehingga proses ini masih harus menunggu lebih lama. Tetapi kami sudah menyurati ketiga parpol, meminta Senin mendatang harus ada jawaban, siapa yang diusung,” ungkapnya.

Dijelaskannya, AKD harus disahkan oleh pimpinan definitif DPRD. Tanpa AKD yang sah, anggaran untuk berbagai keperluan dewan, termasuk perjalanan dinas, tidak bisa dicairkan.

“Dasar pengeluaran anggaran adalah AKD. Selama AKD belum terbentuk, kami belum bisa mencairkan anggaran perjalanan dinas,” tegasnya.

Abdurrahman menyebutkan bahwa meskipun DPRD Berau sudah menerima faksimile dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) salah satu partai politik terkait pengisian kursi pimpinan, surat tersebut seharusnya disampaikan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai, bukan langsung dari DPP.

“Meskipun rapat mengenai unsur pimpinan definitif telah digelar, namun belum membuahkan hasil selama belum ada SK dari parpol bersangkutan,” terangnya.

Dirinya memaparkan, parpol yang berhak menduduki kursi Ketua DPRD Berau adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), lalu untuk posisi Wakil Ketua Satu DPRD Berau dari Partai Golongan Karya (Golkar) kemudian untuk kedudukan Wakil Ketua Dua DPRD Berau Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dengan tertundanya penetapan unsur pimpinan definitif dan pembentukan AKD, sejumlah agenda penting DPRD Berau terpaksa harus ditunda hingga seluruh proses ini selesai. Makanya sangat kami harapkan, nama-nama unsur pimpinan telah masuk dan bisa kami umumkan, guna ketahap selanjutnya yakni pelantikan,” tandasnya. (adv/set)

BERITA POPULER