spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Berau Amankan Pria 35 Tahun Pengedar Narkoba di Gunung Tabur

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau berhasil menangkap pria berinisial SR (35) kasus peredaran narkotika golongan I, yakni Sabu di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (10/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno mengungkapkan personel Satresnarkoba Polres Berau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba di Kelurahan Gunung Tabur.

Dikatakannya, masyarakat memberikan laporan sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas menangkap tersangka di lokasi kejadian.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan untuk proses lebih lanjut. Sekaligus dilakukan pendalaman,” ungkapnya saat ditemui di Polres Berau, Kamis (12/9/2024).

Disampaikannya, penangkapan itu juga disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Selain menangkap pelaku, dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,31 gram, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti lain.

Termasuk satu bungkus sedang dan satu poket kecil narkotika jenis sabu, plastik C-Tik, sendok sabu, gunting, serta beberapa barang lain, termasuk motor dan handphone milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Berau,” katanya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Polres Berau mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga wilayah kita tetap aman dari narkotika,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER