spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

200 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat Melalui Program PTSL

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani bersama Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada warga masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kelurahan Tanjung Selor Hilir, baru-baru ini.

Bupati berpesan supaya sertifikat tersebut dijaga dengan baik, karena memberikan jaminan serta perlindungan hukum kepada pemilik tanah.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas program PTSL, yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI, Joko Widodo, guna menjamin hak warga negara serta mengatasi sengketa pertanahan.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“BPHTB ini sebesar 50 persen sampai dengan Desember 2024,” tukasnya.

Diharapkan, insentif tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus serta melegalkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunannya.

Diterangkan bahwa, program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh tiap lapisan masyarakat. Program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN Bulungan telah dilakukan untuk kesekian kalinya di Bulungan. Dengan begitu, diharapkan kepemilikan lahan oleh masyarakat tidak menemukan kendala, tumpang tindih dengan lahan masyarakat lainnya, maupun lahan milik perusahaan atau pemerintah. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER