TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menjadi salah satu titik rawan pelaksanaan Pilkada 2024. Hal itu berdasarkan pendataan Polres Tarakan baru-baru ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya menyikapi hal tersebut.
Salah satunya, berkoordinasi dengan Polres Tarakan, menyediakan petugas untuk berjaga di sekitar TPS khusus yang berada di Lapas.
Dijelaskannya, pada Pilkada mendatang, Lapas Tarakan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang nantinya akan dibangun di dalam Lapas. “Ini masuk TPS khusus dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya di Tarakan belum lama ini.
Terkait jumlah petugas yang akan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), nantinya akan dibahas bersama KPU Tarakan. Sebab saat ini pihaknya masih fokus dengan pemetaan DPT.
“Karena DPT di Lapas ini kan berubah-ubah. Karena ada yang bebas, ada yang masuk. Jadi dari KPU sementara waktu masih pemetaan terkait DPT. Nanti pihak KPU mendatangi kami berjenjang. Untuk memastikan jumlah DPT ada perubahan atau tidak,” terangnya.
Adapun penentuan DPT didasarkan pada warga binaan yang masih berada di Lapas saat masa pemungutan suara.
Pihaknya juga akan bekoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk membuat KTP bagi warga binaan.
Sementara itu, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1.301 orang. Sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 841 orang.
Sebagai informasi, Polres Tarakan memetakan titik rawan pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari kawasan Pantai Amal dan TPS Khusus. Sejauh ini ada 5 titik rawan, 3 di TPS Kelurahan Pantai Amal dan 2 TPS khusus di Lapas Tarakan.
Di Pantai Amal menjadi perhatian karena ada persinggungan lahan dengan TNI AL. Sedangkan Lapas Tarakan menjadi atensi karena adanya TPS khusus.
Penulis: Ade
Editor: Yusva Alam