spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bertarung dalam Pilkada Berau 2024, Ini Harta Kekayaan Sri Juniarsih Vs Madri Pani

TANJUNG REDEB – Bupati Berau periode 2021-2024, Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024 akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2024.

Untuk kedua calon yang ingin memperebutkan posisi orang nomor satu di Kabupaten Berau, harta kekayaan keduanya tidak terlepas dari sorotan.

Pasangan calon (Paslon) Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) bermodalkan 10 Partai Politik yang mengusung dan mendukung disebut juga sebagai “Koalisi Gemuk”. Yakni PKS, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Perindo, Buruh, Gelora, Garuda dan PAN. Dengan memiliki 19 kursi di DPRD Berau.

Sementara, paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) bermodalkan 7 Partai Politik telah mengusung dan mendukung. Yakni, Partai NasDem, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PBB, PKN dan Partai Ummat. Memiliki modal 11 kursi di DPRD Berau.

Kemudian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkan pada 4 Januari 2024, Sri Juniarsih memiliki total harta kekayaan bernilai Rp. 28,3 miliar.

Sementara, Madri Pani terakhir menyampaikan LHKPN 2023 yang dilaporkan pada 29 Februari 2024, total harta kekayaan Madri Pani sebesar Rp. 3,2 miliar.

Merujuk LHKPN 2023, Bupati Berau Periode 2021-2024 Sri Juniarsih melaporkan kekayaan sebesar Rp. 28.3 miliar dari 5 sumber.

Sumber terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp. 27,3 miliar disusul kas dan setara kas sebesar Rp. 505,4 juta.

Tercatat, Sri Juniarsih memiliki 30 aset tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Berau dan Kota Samarinda. Aset tanah dan bangunan diperoleh dengan cara hasil sendiri.

Selain itu, Sri Juniarsih melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 482,5 juta. Terdiri dari 3 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua. Yakni, Motor Honda Vario (2019), Mobil Mitsubishi Strada CR 2,5 (2013), Mobil Honda CRV RM3 (2013) dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport (2011).

Kemudian, Sri Juniarsih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 62,5 juta dan tidak memiliki hutang.

Sementara itu, kekayaan Ketua DPRD Berau Periode 2019-2024, Madri Pani yang dapat dilihat dari LHKPN 2023 senilai Rp 3,2 miliar.

Kekayaan tersebut berasal dari 4 sumber yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Madri Pani memiliki 6 aset tanah dan bangunan yang bernilai keseluruhan Rp 2,2 miliar. Terdiri dari 5 aset tanah di Kabupaten Berau dan 1 aset tanah dan bangunan di Kabupaten Berau.

Tidak hanya itu, Madri Pani melaporkan 2 aset kendaraan dan mesin dengan total keseluruhan Rp 237,5 juta. Terdiri dari Mobil Honda HR-V RU1 1,5 E CVT/Minibus (2018) dan Motor Yamaha SE 88/SOLO (2015).

Kemudian, Madri Pani melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 680 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 190,2 juta dan memiliki hutang sebesar Rp 94 juta.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER