TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan periode 2024-2029 yang baru dilantik langsung disambut aksi demo di depan Kantor Wali Kota, Jumat, (23/8/2024). Aksi demo itu dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi.
Salah satu Koordinator aksi demo, Dicky Nuralam mengatakan, tuntutan mahasiswa hari ini pertama meminta DPRD Tarakan menyatakan sikap untuk menolak RUU Pilkada perubahan keempat RUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Wali Kota menjadi UU.
Kemudian yang kedua, massa meminta DPRD Kota Tarakan untuk menyatakan sikap mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/Eksepsii/2024 dan putusan MK nomor 70.
Tuntutan ketiga, pihak mahasiswa meminta DPRD Kota Tarakan agar mendesak Ketua Umum DPC parpol untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi serta menjalankan pelayanan publik serta nilai demokrasi yang subtansial.
Tuntutan keempat, pihaknya mendesak KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat paling lambat 23 Agustus 2024.
“Tuntutan kelima, meminta DPRD Kota Tarakan berkomitmen selalu berpihak kepada rakyat, dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan,” ucapnya.
Tuntutan keenam, pihaknya meminta kepada DPRD Tarakan ikut andil dalam penyelesaian masyarakat di Kota Tarakan di antaranya pelayanan publik PLN. Kesejahteraan pembudidaya rumput laut.
“Kesejahteraan petani tambak. Eksploitasi anak, pengelolaan pemeliharaaan sampah, sengketa lahan di Pantai Amal, dan legalitas THM,” paparnya.
Dia mengatakan bahwa akan melakukan aksi lanjutan sebab mereka kecewa lantaran dari total 30 anggota DPRD Tarakan yang dilantik, hanya empat orang yang menemui massa. Padahal, kata dia, 30 anggota DPRD tersebut semestinya menemui dan mendengarkan tuntutan mereka.
“Harusnya mereka datangi kami semua. Mereka dilantik untuk rakyat bukan untuk Pj Wali Kota Tarakan,” tegasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam