spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sayangkan Adanya Kendaraan Bak Terbuka Tak Tertib

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyayangkan masih adanya sejumlah kendaraan dengan bak terbuka yang memuat material mengotori jalanan. Akhirnya, dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

Disebutnya, seperti di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb. Padahal, kata Dia, Pemkab Berau telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Saya pernah ada di belakang truk itu, dan materialnya berhambur di jalan. Ini perlu ditertibkan,” kata Madri.

Material yang tumpah ke jalan itu tentunya dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. Dikauinya, masih banyak sopir truk yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Juga meminta pemilik usaha, agar bisa membelikan terpal sebagai penutup truk tersebut. Agar material yang dibawa tidak berhamburan.

“Saya tidak melarang investasi. Tapi harus perhatikan juga muatan, dan itu ditutup,” tegasnya.

Diharapkannya, para pengemudi truk tidak ugal-ugalan saat berkendara. Pasalnya, saat muat bahan material, kondisi kendaraan lebih sulit dikendalikan sehingga harus lebih berhati-hati. Karena mereka tidak memiliki jalur khusus.

“Muatan bahan material melewati jalan raya yang juga dilalui oleh masyarakat. Karena itu kami harap pengemudi truk lebih pelan dan tidak bertindak ceroboh dalam mengemudi,” imbaunya.

Pihaknya juga mengimbau agar pengemudi truk tidak digunakan untuk mengangkut orang. Larangan itu karena kendaraan terbuka berbahaya bagi keselamatan penumpang, dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sekali lagi saya tegaskan, gunakan penutup, dan bisa saja Dishub menindak hal tersebut,” tegasnya. (adv/set)

BERITA POPULER