TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo ingin agar anggaran untuk sektor pendidikan di Bumi Batiwakkal pada tahun 2025 mendatang bisa ditingkatkan lagi.
Menurutnya itu wajar, pasalnya selama ini, sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen keempat, mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Serta dari APBD, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Kan di situ bahasanya minimal 20 persen. Dalam artian bisa ditambah lagi dong,” ucapnya.
Dijelaskan Falentinus, dengan anggaran 20 persen yang sudah terbagi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau hanya menerima 13 persen. Sedangkan, untuk pembangunan hanya dianggarkan 0,8 persen. Jumlah ini membuat beberapa sekolah harus gigit jari, karena usulan mereka untuk menambah ruang kelas jadi terhambat.
“Saya rasa dianggarkan sampai 30-40 persen tidak masalah,” paparnya.
Dari berbagai hal yang harus segera dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada tiga masalah terbesar yang saat ini dihadapi dunia pendidikan Indonesia. Yaitu operasional sekolah, keterbatasan guru dan kesejahteraan guru.
“Kan semua ini saling keterkaitan. Permasalahan di sektor pendidikan selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, sektor ini sangat kompleks dan komprehensif,” jelasnya.
Dia mengatakan, dengan keterbatasan dari pemerintah untuk memenuhi itu semua, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar stakeholder terkait, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri. (adv/set)