spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Periode 2024-2029 Diundur

TARAKAN – Jadwal pelantikan anggota terpilih DPRD Tarakan periode 2024-2029 diundur. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Tarakan Hamsyah kepada awak media, Sabtu (10/8/2024). Sebelumnya pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/8/2024) di gedung Tarakan Art dan Convention Center (TACC).

Hamsyah menjelaskan penundaan pelantikan dikarenakan belum adanya penetapan dari KPU Kota Tarakan.

“Iya betul kami baru selesai rapat dan diputuskan untuk ditunda hingga ada penetapan dari KPU Kota Tarakan terhadap caleg terpilih,” kata Hamsyah.

Disinggung terjadinya kekosongan jabatan DPRD Tarakan imbas dari ditundanya pelantikan, dia mengatakan bahwa kalimat itu kurang tepat sebab tidak ada nomenkaltur yang menyatakan demikian.

“Anggota DPRD ini dilantik dan diberhentikan. Nah anggota DPRD yang lama kan belum ada surat pemberhentiannya,” tegasnya.

Hamsyah menjelaskan, anggota DPRD periode lama akan diberhentikan berdasarkan SK dari Gubernur bertepatan dengan adanya SK anggota DPRD yang akan dilantik. Kemudian tidak ada aturan yang menyebutkan akan dilakukan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pelantikan diundur.

Mengenai jadwal ulang pelantikan, pihaknya pun belum dapat memastikan waktunya. “Nanti kami jadwalkan ulang setelah ada pleno KPU,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER