spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungi RSUD dr. H. Jusuf SK, Ombudsman Minta Manajemen Cari Solusi

TARAKAN – Ombudsman RI Provinsi Kaltara mengunjungi RSUD dr. H. Jusuf SK usai Insiden ditolaknya layanan BPJS kesehatan pasien kemoterapi. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman meminta manajemen rumah sakit untuk segera mencari solusi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah menjelaskan dari kunjungan itu, pihaknya juga memberi saran jangka pendek kepada pihak rumah sakit. Menurut Ulfah, solusi ini bisa dijalankan sembari pihak terkait menemukan solusi jangka panjang.

“Hari ini kami menyampaikan saran-saran bahwa pelayanan harus tetap berjalan. Mungkin bisa dilakukan tindakan diskresi karena itu diperbolehkan undang-undang,” kata Maria Ulfah, Rabu (7/8/2024).

Yang terpenting, kata Maria Ulfah, rumah sakit tetap memberi pelayanan sembari mencari dokter yang bisa bekerja secara full time. Ia juga mengungkap, RSUD dr. H. Jusuf SK akan segera berkoordinasi dengan BPJS kesehatan untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.

Hanya saja Maria Ulfah enggan berbicara lebih jauh terkait adanya dugaan maladministrasi dalam persoalan ini, sebab masih dalam proses mendalami kasus. Ia justu meminta seluruh pihak untuk saling bekerja sama menyelesaikan permasalahan ketimbang saling menyalahkan satu sama lain.

“Sebisa mungkin dalam waktu dekat ini agar tidak membebani masyarakat,” harapnya.

Maria Ulfa tak menampik mendapat desakan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Salah satunya dari pasien kemoterapi. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh pihak dapat bersinergi menyelesaikan permasalahan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER