TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan menyampaikan nota penjelasan Pemerintah atas Raperda tentang APBD Perubahan Kota Tarakan tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, pada Sabtu (3/8/2024).
“Secara umum ada kenaikan dari APBD murni, yang jelas saya sudah sampaikan disambutan secara menyeluruh,” kata Bustan di Tarakan.
Lebih jauh dijelaskannya, Rancangan Anggaran Belanja daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1,36 triliun lebih atau naik dari target semula sebesar Rp 1,28 triliun lebih.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan terbesar pada belanja pegawai yang mencapai sebesar Rp. 479,1 miliar lebih naik menjadi Rp 480,2 miliar lebih. Alokasi ini meliputi anggaran belanja gaji dengan perhitungan alokasi 14 bulan serta tunjangan PNS dan P3K, Kepala Daerah dan DPRD, DAK Profesi /Non Profesi Guru.
Kemudian belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp. 384,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 339,2 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja hibah direncanakan alokasi anggaran sebesar Rp. 149,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 150,3 miliar lebih. Penurunan belanja hibah disebabkan penyesuaian nomenklatur kode rekening belanja hasil konsultasi dengan BPK RI. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 4,7 Milyar lebih.
Bustan menegaskan, akan tetap melanjutkan program-program yang telah dijalankan Pemkot Tarakan. Kendati demikian, dia akan melakukan sejumlah evaluasi agar program yang dijalankan maksimal.
“Program-program yang sudah ada kita lanjutkan, ada beberapa evaluasi-evaluasi. beberapa program yang dievaluasi dengan para dewan, masukan-masukan fraksi kita kita akomodir. Setelah nanti kita penyampaian penjelasan rencana APBD kita menyampaikan pandangan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam