spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Begini Cara Pemkot Tarakan Kendalikan Inflasi

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan inflasi.

Salah satunya rutin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, menjelaskan pada Senin kemarin, Rakor ke-84 ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang menginstruksikan untuk melakukan perencanaan pengendalian inflasi dengan baik.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga secara nasional pada minggu ke-4 Juli 2024 dibandingkan Juni 2024.

Kata Bustan, beberapa komoditas tersebut di antaranya cabai rawit yang naik sebesar 10,40 persen, minyak goreng naik 1,06 persen, dan beras naik 0,78 persen.

“Sebaliknya, terdapat pula beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Daging ayam ras turun sebesar 1,29 persen, sedangkan cabai merah turun 10,46 persen,” kata Bustan di Tarakan, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, upaya lain yang dilakukan Pemkot Tarakan untuk menekan angka inflasi adalah dengan melakukan kegiatan operasional pasar murah.

Diungkapkannya, berdasarkan data sementara Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi di Kota Tarakan secara year on year (yoy) berada di angka 2,24.

Untuk kembali menekan inflasi, dia meminta kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan untuk melakukan upaya-upaya konkrit untuk menekan inflasi dengan melakukan operasi pasar murah.

Dari pantauan pihaknya, terdapat beberapa komoditas yang menyumbang inflasi di Tarakan seperti minyak goreng, cabai rawit, gula pasir dan ikan layang.

Pemkot Tarakan pun memerintahkan empat komoditi itu diperjualbelikan pada kegiatan pasar murah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga komoditas penting yang trennya mulai naik.

“InsyaAllah inflasi di akhir bulan Juli bertahan secara yoy 2,24. Target kita sampai akhir tahun kita berada di bawah angka 2,0 atau berada di bawah standar nasional atau provinsi,” ucapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER