TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mendorong percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Menurutnya dengan adanya MPP di Bumi Batiwakkal sebagai instrumen Pelayanan Publik yang menawarkan kemudahan integritas efesiensi.
“Ya tentu saja ini sebuah ruang melaksanakan penanaman modal investasi di daerah Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Dirinya menjelas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permenpan-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik harus diimplementasikan disetiap daerah di seluruh Indonesia.
“Saya berharap agar MPP di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan yang medatangkan manfaat,” bebernya.
Kemudian, dirinya menilai melalui MPP ini dapat memberukan dampak positif kearah pembangunan yang sedang dan akan berjalan di Kabupaten Berau.
“Karena dengan adanya MPP tentu menjadi sebuah sustainable atau keberlanjutan ke depan untuk melakukan kemudahan ketepatan waktu dan menarik calon investor di Berau,” ujarnya.
Dirinya berharap DPMPTSP Berau perencanaan pembangunan MPP memiliki bangunan dan tempat yang lebih luas, sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keperluan di MPP tersebut.
Saya akan berkoordinasi ke Ibu Bupati Berau terkait langkah yang patut diambil untuk MPP ini. Namun, MPP ini sudah waktunya ada di Kabupaten Berau,” tandasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R