TARAKAN – Tenant diberi waktu dua Minggu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mendaftar sewa bangunan Taman Hiburan Masyarakat (THM) Plaza. Tenant yang tidak berkenan, diminta untuk keluar secara mandiri.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Tarakan, Basriadi mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama tenant di Gedung Serbaguna, pada Selasa (9/7/2024) kemarin.
Hasilnya, Pemkot Tarakan melakukan dua tindakan terkait THM Plaza yaitu dengan pengamanan dan pemanfaatan.
Adapun pemanfaatan dilakukan dengan menerapkan sewa untuk lima tahun
“Harapannya untuk sekarang, tenant tidak perlu keluar tetapi kalau dia tidak mau sewa kan harus ambil sikap,” ujarnya Rabu (10/7/2024).
Dia menegaskan, tenant yang tidak mau menyewa dapat keluar dari THM secara mandiri. “Simpel aja sebenarnya, uang sewanya untuk masyarakat juga. Bukan untuk pribadi, kami hanya melaksanakan tugas sudah ada kebijakan keputusan, dua putusan perkara. Kan sudah peninjauan kembali, kasus perdata sudah sampai di kasasi. Dua itu sudah cukup,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam proses penerimaan uang sewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memonitoring. Jika ada sesuatu yang salah, tentu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahunnya akan diterima.
“Mudah-mudahan semuanya menyewa supaya tidak ada pengamanan pengosongan karena tidak enak. Kami harus melakukan tindakan tegas nanti suka-sukanya,” jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno menyebutkan perjanjian sewa tersebut akan dilakukan maksimal 5 tahun dengan pembayaran setahun sekali.
“Adapun persyaratannya yaitu fotocopy KTP, KK dan surat perizinan dan lain-lain. Penyewa akan memberitahu posisinya dimana. Kalau di depan primer di pinggir jalan berbeda dengan yang di belakang besarnya tarif sewanya,” terangnya.
Pihaknya akan membuka pendaftaran mulai dari tanggal 10 sampai tanggal 24 Juli 2024. Kemudian memberikan 3 hari untuk tenant mengosongkan bangunan di THM.
“Untuk mendaftar nanti kalau nggak ada yang mendaftar berarti mereka harus mengosongkan (lahan di THM). Itu semuanya ada 65 tenant,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam