spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan BPK untuk Pemkot Tarakan, Ada Utang Rp 100 Miliar yang Harus Dilunasi

TARAKAN – Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltara tahun 2023, terdapat beberapa catatan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Catatan tersebut berkaitan dengan piutang Kota Tarakan dari tahun 2016 sampai tahun 2018.

Tercatat dari hasil laporan BPK RI, hingga 2023 ada utang Pemkot Tarakan yang masih tersisa sebesar Rp 100 miliar. Utang ini pun sudah terkonfirmasi dengan pihak ketiga yang bersangkutan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus mengungkapkan bahwa dalam pengawasan secara teknis, banggar lebih berkonsentrasi pada dua hal, yakni utang Kota Tarakan dari 2016 hingga 2018, kemudian sinkronisasi antara hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.

“Hasil dari pemeriksaan BPK ada dua item yakni penyelesaian dalam jangka 60 hari dan penyelesaian dalam 2 tahun. Dari hasil tinjauan kami ke pemerintah terkait penyelesaian dalam 60 hari sudah tuntas di OPD sementara yang sifatnya dua tahun sudah terkonfirmasi ke OPD bersangkutan,” ungkap Yulius di Tarakan belum lama ini.

Utang Pemkot Tarakan ini pun menjadi atensi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 yang telah disetujui pihak DPRD Tarakan.

“Dan atas nama lembaga DPRD kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pengelolaan perencanaan dan keuangan pemerintah kota tahun 2023 yang telah mendapat WTP dari BPK,” kata Yulius.

Melihat jumlah APBD yang ada, menurut Yulius, jika fokus hanya melunasi utang maka pembangunan Kota Tarakan akan stagnan. Dia pun meminta seluruh pihak terkait untuk menemukan cara agar utang tersebut dapat dilunasi tanpa menganggu APBD yang ada.

Namun kendati utang itu belum terlunasi, dia mengapresiasi Pemerintah Kota Tarakan karena dari tahun ke tahun utang yang awalnya berjumlah Rp400 miliar ini sudah hampir dilunasi.

“Kita tahu sendiri pada 2019 kita dapat menganggarkan Rp 102 miliar. Jika kita menganggarkan untuk semua pembayaran utang maka dengan minimnya APBD maka kita akan stagnan. Tetapi kita apresiasi niat pemerintah yang sudah menyicil dengan baik,” paparnya.

Untuk tahun 2024, sudah dianggarkan di APBD murni sebesar Rp 50 miliar. Dari hasil evaluasi sudah terealisasi Rp 43 miliar. “Jika hitungan kasar kami utang sudah tidak sampai Rp 100 miliar,” tambahnya.

Kata Yulius, hal ini juga sudah dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dengan agenda pengambilan keputusan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, pada Selasa (2/7/2024) lalu. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus dan didampingi Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali serta Wakil Ketua I DPRD Tarakan Muhammad Yunus. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER